Program studi : Tata Laksana Angkutan Laut dan Kepelabuhan (TALK) telah dipertahankan di hadapan Panitia Penguji Skripsi Program Studi Tata Laksana Angkutan Laut dan Kepelabuhan (TALK), Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang pada hari Kamis, tanggal 12 Juli 2022. Semarang, 19 Juli 2022 Penguji I Dr. LATIFA IKA SARI, S.Psi., M.Pd. Penata (III/c)
Prosiding seminar bidang ketatalaksanaan angkutan laut dan kepelabuhan Etki Faktörü 2021-2022| Analiz, Akım, Sıralama & Tahmin - Academic Accelerator
2.2 Tanggung Jawab Pengangkut Dalam Angkutan Laut 2.2.1 Pengertian Tanggung Jawab Pengangkut Dalam Angkutan Laut Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Berkewajiban menanggung, memikul tanggung jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan
Menjangkau wilayah pelayanan menengah. Pelabuhan lokal dikembangkan untuk: Melayani kegiatan pelayaran dan alih muat angkutan laut lokal dan regional, pelayaran rakyat, angkutan sungai, dan angkutan perintis dalam jumlah keciL. Menjangkau wilayah pelayanan terbatas. 2.
2. Ibu Nur Rohmah. SE., M.M.selaku Ketua Jurusan KALK (Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan) PIP Semarang 3. Bapak R.A.J Susilo Hadi Wibowo, S.IP .,M.M. selaku Dosen Pembimbing Materi Penulisan Skripsi yang dengan sabar dan tanggung jawab telah memberikan dukungan, bimbingan, dan pengarahan dalam penyusunan Skripsi ini.
Apa itu Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhan ? Mempelajari bidang Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan (KALK) yang bertaraf Nasional dan Internasional.
.
ketatalaksanaan angkutan laut dan kepelabuhan